BAB I
PEMBAHASAN
Perkembangan Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat adalah merupakan Agam Islam pada zaman keemasan, hal itu bisa terlihat bagaimana kemurnian Islam itu sendiri dengan adanya pelaku dan faktor utamanya yaitu Rasulullah SAW. Kemudian pada zaman selanjutnya yaitu zaman para sahabat, terkhusus pada zaman Khalifah empat atau yang lebih terkenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin, Islam berkembang dengan pesat dimana hampir 2/3 bumi yang kita huni ini hampir dipegang dan dikendalikan oleh Islam. Perkembangan islam pada zaman inilah merupakan titik tolak perubahan peradaban kearah yang lebih maju. Maka tidak heran para sejarawan mencatat bahwa islam pada zaman Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin merupakan islam yang luar biasa pengaruhnya. Sekaitan dengan itu perlu kiranya kita melihat kembali dan mengkaji kembali bagaimana sejarah islam pada masa itu.
1.2 Rumusan Masalah
Agar tidak terjadi keselarasan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1) Bagaimana perkembangan Islam masa Rasulullah?
2) Apa pengertian Khulafaur Rasyidin?
3) Bagaimana perkembangan Islam masa khulafaur Rasyidin?
4) Bagaimana perkembangan Islam masa Bani Umayyah?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan Islam Pada Masa Rasulullah SAW
A.Islam Masa Rasulullah Di Mekkah
Nabi Muhammad dilahirkan pada hari senin tanggal 12 Rabiul awal, tahun gajah, kira-kira 571 masehi. Dinamakan tahun Gajah karena pada waktu kelahiran beliau, ada seorang gubernur dari keraan Nasrani Abisinia yang memerintah di Yaman bermaksud menghancurkan Ka’bah dengan bala tentaranya yang mengendarai Gajah.
Pada tanggal 17 Ramadhan, beliau menerima wahyu pertama kali yaitu surat Al-Alaq ayat 1-5. Pada saat itu pula Nabi dinobatkan sebagai Rasulullah atau utusan Allah SWT kepada seluruh umat manusia untuk menyampaikan risalah-Nya. Ini terjadi menjelang usia Rasulullah yang ke 40 tahun. Setelah sekian lama wahyu kedua tidak muncul, timbul rasa rindu dalam dada Rasulullah SAW. Akan tetapi tak lama kemudian turunlah wahyu yang kedua yaitu surat al-Mudatsir ayat 1-7. Dengan turunnya surat tersebut mulailah Rasulullah berdakwah.
1.Penyiaran Islam secara Sembunyi-Sembunyi
Ketika wahyu pertama turun, Nabi belum diperintah untuk menyeru umat manusia menyembah dan mengesakan Allah SWT. Jibril tidak lagi datang untuk beberapa waktu lamanya. Pada saat sedang menunggu itulah kemudian turun wahyu yang kedua (Qs. Al-Mudatsir:1-7) yang menjelaskan akan tugas Rasulullah SAW yaitu menyeru ummat manusia untuk menyembah dan mengesakan Allah SWT. Dengan perintah tersebut Rasulullah SAW mulai berdakwah secara sembunyi-sembunyi. Dakwah pertama beliau adalah pada keluarga dan sahabat-sahabatnya. Orang pertama yang beriman kepada-Nya ialah Siti Khodijah (isteri Nabi), disusul Ali bin Abi Thalib (putra paman Nabi) dan Zaid bin Haritsah (budak Nabi yang dijadikan anak angkat). Setelah itu beliau menyeru Abu Bakar (sahabat karib Nabi). Kemudian dengan perantaraan Abu Bakar banyak orang-orang yang masuk Islam.
2.Menyiarkan Islam secara Terang-Terangan
Penyiaran secara sembunyi-sembunyi berlangsung selama 3 tahun, sampai kurun waktu berikutnya yang memerintahkan dakwah secara terbuka dan terang-terangan. Ketika wahyu tersebut beliau mengundang keluarga dekatnya untuk berkumpul dibukit Safa, menyerukan agar berhati-hati terhadap azab yang keras di kemudian hari (Hari Kiamat) bagi orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai tuhan Yang Maha Esa dan Muhammad sebagai utusan-Nya.
Dengan adanya dakwah Nabi secara terang-terangan kepada seluruh penduduk Makkah, maka banyak penduduk Makkah yang mengetahui isi dan kandungan al-Qur’an yang sangat hebat, memiliki bahasa yang terang (fasihat) serta menarik. Sehingga lambat laun banyak orang Arab yang masuk Agama Islam. Dengan usaha yang serius pengikut Nabi SAW bertambah sehingga pemimpin kafir Quraisy yang tidak suka bila Agama Islam menjadi besar dan kuat berusaha keras untuk menghalangi dakwah Nabi dengan melakukan penyiksaan-penyiksaan terhadap orang mukmin. Banyak hal yang dilakukan para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi. Mereka menyuruh orang yang masuk Islam meskipun anggota keluarga sendiri atau hamba sahaya untuk di siksa supaya kembali kepada agama sebelumnya (murtad). Kekejaman yang dilakukan oleh peduduk Mekkah terhadap kaum muslimin mendorong Nabi SAW untuk mengungsikan sahabat–sahabatnya keluar Makkah. Ditengah-tengah sengitnya kekejaman itu dua orang kuat Quraisy masuk Islam yaitu Hamzah dan Umar bin khattab sehingga memperkuat posisi umat Islam.
Dengan lancarnya kegiatan dakwah Rasulullah, kaum kafir Quraisy melakukan pemboikotan terhadap pengikut Islam. Pemboikotan ini berhenti setelah para pemimpin Quraisy sadar terhadap tindakan mereka yang terlalu. Namun selang beberapa waktu Abu Thalib meninggal Dunia, tiga hari kemudian istrinya, Siti Khodijah pun wafat. Tahun itu merupakan tahun kesedihan bagi Nabi (Amul Huzni).
Untuk menghibur Nabi, maka pada tahun ke –10 ke-Nabian, Allah mengisra’mi’rajkannya. Berita ini sangat menggemparkan masyarakat Makkah. Bagi orang kafir hal itu dijadikan sebagai propaganda untuk mendustakan Nabi, namun bagi umat Islam itu merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa ini dakwah Islam menemui kemajuan. Sejumlah penduduk Yastrib datang ke Makkah untuk berhaji mereka terdiri dari suku Khozroj dan Aus.
B.Islam Masa Rasulullah Di Madinah
Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT. Islam mendapat lingkungan baru di kota Madinah. Lingkungan yang memungkinkan bagi Nabi Muhammad SAW untuk meneruskan dakwahnya, menyampaikan ajaran Islam dan menjabarkan dalam kehidupan sehari-hari (Syalaby,1997:117-119).
Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi mengadakan perjanjian dengan mereka, yaitu suatu piagam yang menjamin kebebasan beragama bagi kaum Yahudi. Setiap golongan masyarakat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Di samping itu setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh. Adapun dasar-dasar tersebut adalah:
1.Mendirikan Masjid
Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh suku-suku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Baitullah”. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, peribadatan, mengadili perkara dan lain sebagainya.
2.Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka anut. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.
3.Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim.
Setelah Nabi resmi menjadi penduduk Madinah, Nabi langsung mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam dengan orang non Islam. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”.
4.Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.
Dengan terbetuknya masyarakat baru Islam di Madinah, orang-orang kafir Quraisy bertambah marah, maka terjadi peperangan yang pertama yaitu perang Badar pada tanggal 8 Ramadlan, tahun 2 H. Kemudian disusul dengan perang yang lain yaitu perang Uhud, Zabit dan masih banyak lagi. Pada tahun 9 H dan 10 H (630–632 M) banyak suku dari berbagai pelosok mengirim delegasi kepada Nabi bahwa mereka ingin tunduk kepada Nabi, serta menganut agama Islam, maka terwujudlah persatuan orang Arab pada saat itu. Dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain larangan untuk riba, menganiaya, perintah untuk memperlakukan istri dengan baik, persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan dan masih banyak lagi yang lainnya. Setelah itu Nabi kembali ke Madinah, ia mengatur organisasi masyarakat, petugas keamanan dan para da’i dikirim ke berbagai daerah, mengatur keadilan, memungut zakat dan lain-lain. Lalu dua bulan kemudian Nabi jatuh sakit, kemudian beliau meninggal pada hari Senin 12 Rabi’ul Awal 11 H atau 8 Juni 632 M (Yatim,1998:27-33).
2.2 Perkembangan Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin
Khulafa ar-Rasyidun adalah wakil-wakil atau khalifah-khalifah yang benar atau lurus. Mereka adalah waris kepemimpinan Rasulullah selepas kewafatan junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Para tokoh ini merupakan orang-orang yang arif bijaksana, jujur dan adil dalam memberikan keputusan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat.
Adapun Khulafaur Rasyidin dalam sejarah islam yang dimaksud terdiri dari empat orang sahabat sebagai berikut:
1. Abu Bakar as Shiddiq ( 632-634 M )
2. Umar bin Khatab ( 634-644 M )
3. Utsman bin Affan ( 644-656 M )
4. Ali bin Abi Talib ( 656-661 M )
Keempat khalifah diatas bukan saja berhasil dalam melanjutkan risalah islam dan menegakkan tauhid, tetapi juga menyebarluaskan ke seluruh penjuru alam ini.
A. KHALIFAH ABU BAKAR AS-SIDDIQ
Namanya adalah Abdulllah bin Abi Quhafat at – Tamimi. Di zaman pra islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Julukannya Abu Bakar (Bapak Pemagi). Gelarnya as-Siddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan Nabi dalam berbagai peristiwa terutama Isra’ Mi’raj. Setelah nabi wafat, sebagai pemimpin umat islam adalah Abu Bakar As-Siddik sebagai kholifah. Kholifah adalah pemimpin yang diangkat setelah nabi wafat untuk menggantikan nabi dan melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan pemerintah.
Kekuasaan yang dijalankan pada massa khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasululllah, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, khalifah juga melaksanakan hokum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad SAW, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar kondisi sosial mayarakat menjadi stabil dan dapat mengamankan tanah Arab dari pembangkang dan penyelewengan seperti orang murtad, para nabi palsu dan orang-orang yang enggan membayar zakat. Selain itu keadaan kaum muslimin menjadi tenteram, tidak khawatir lagi beribadah kepada Allah. Perkembangan dagang dan hubungan bersama kaum muslim yang berada di luar Madinah keadaannya terkendali dan terjalin dengan baik. Selain itu juga kemajuan yang dicapai adalah pembukuan Al-Qur’an.
B. KHALIFAH UMAR BIN KHATAB
Pada masa kepemimpinan Umar Ibn Al-Khaththab, wilayah islam sudah meliputi jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir. Karena perluasan daerah terjadi dengan begitu cepat, Umar Ibn Al-Khaththab segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi pemerintahan, dengan diatur menjadi delapan wialayah propinsi : Mekah, Madinah, Syria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga Yudikatif dengan Eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Jawatan kepolisian dibentuk. Demikian juga jawatan pekerjaan umum, Umar Ibn Al-Khaththab juga mendirikan Bait al-Mall. Dalam menyelesaikan permasalahan yang berkembang dimayarakat Umar selalu berkomunikasi dengan orang-orang yang memang dianggap mampu dibidangnya.
Diantara perkembangan yang ada pada masa Khalifah Umar adalah :
• Pemberlakuan Ijtihad
• Menghapuskan zakat bagi para muallaf
• Menghapuskan hukum mut’ah
• Lahirnya ilmu Qira’at
• Penyebaran Ilmu Hadits
• Menempa mata uang dan
• menciptakan tahun Hijriah
C. KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN
Pemerintah khalifah Ustman Ibn Affan mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama pemerintahannya. Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan Khalifah Umar. Pada separuh terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaaan dan ketidakpuasaan dikalangan masyarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya. Ustman Ibn Affan mengangkat keluarganya (Bani Ummayyah) pada kedudukan yang tinggi. Ia mengadakan penyempurnaan pembagian kekuasaan pemerintahan, Utsman Ibn Affan menekankan sistem kekuasaan pusat yang mengusaai seluruh pendapatan propinsi dan menetapkan seorang juru hitung dari keluarganya sendiri.
Diantara perkembangan yang ada pada masa Khalifah Ustman adalah :
• Penaskahan Al-Qur’an
• Perluasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
• Didirikannya masjid Al-Atiq di utara benteng babylon
• Membangun Pengadilan
• Membentuk Angkatan Laut
• Membentuk Departemen
D. KHALIFAH ALI BIN ABI THALIB
Ali Ibn Abi Thalib tampil memegang pucuk kepemimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya Utsman oleh kaum pemberontak. Ali Ibn Abi Thalib dipilih dan diangkat oleh jamaah kaum muslimin di madinah dalam suasana sangat kacau, dengan pertimbangan jika khalifah tidak segera dipilih dan di angkat, maka ditakutkan keadaan semakin kacau. Ali Ibn Abi Thalib di angkat dengan dibaiat oleh masyarakat. Dalam masa pemerintahannya, Ali Ibn Abi Thalib mengahadapi pemberontakan Thalhah, Zubair, dan Aisyah. Alasan mereka, Ali Ibn Abi Thalib tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka menuntut bela’ terhadap daerah Usman yang telah ditumpahkan secara dhalim.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Ibn Abi Thalib juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus, Muawiyah. Yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaannya. Pertempuran yang terjadi dikenal dengan perang shiffin, perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga Al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali).
Diantara perkembangan yang ada pada masa Khalifah Ali adalah :
• Terciptanya ilmu bahasa/nahwu (Aqidah nahwiyah)
• Berkembangnya ilmu Khatt al-Qur’an
• Berkembangnya Sastra
2.3 Perkembangan Islam Pada Masa Bani Umayyah
Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyyah bin Abu Sofyan pada tahun 41 H/661 M. Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid muawiyah bermaksud mencontoh monarchi di Persia dan Bizantium. Dia memang tetap menggunakan istilah Khalifah, namun dia memberikan interpretasi baru dari kata-kata itu untuk mengagungkan jabatan tersebut, dia menyebutnya “Khalifah Allah” dalam pengertian “Penguasa” yang diangkat oleh Allah. Khalifah besar Bani Umayyah ini adalah :
1) Muawiyah Ibn Abi Sufyan (661M-680M)
2) Abd Al-Malik Ibn Marwar (685M-705M)
3) Al-Walid Ibn Abd Malik (705M-715M)
4) Umar Ibn Abd Al-Aziz (717M-720M)
5) Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724M-743M)
Dalam bidang politik, Bani Umayyah menyusun tata pemerintahan yang sama sekali baru untuk memenuhi tuntutan perkembanga wilayah dan administrasi kenegaraan yang semakin kompleks. Selain mengangkat Majelis Penasihat sebagai pendamping, Khalifah Bani Umayyah dibantu oleh beberapa orang “al-kuttab“ (sekretaris) untuk membantu pelaksanaan tugas, yang meliputi:
1. Katib ar Rasail: sekretaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat menyurat dengan pembesar-pembesar setempat.
2. Katiba al-Kharaj: sekretaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran negara.
3. Katib al-Jundi: sekretaris yang bertugas menyelenggarakan hal-hal yang berkaitan dengan ketentaraan.
4. Katib as-Syurtah: sekretaris yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.
5. Katib al-Qudat: sekretaris yang bertugas menyelenggarakan tertib hukum melalui badan-badan peradilan dan hakim setempat.
Pemerintahan Bani Umayyah mempunyai keistimewaan lain, yaitu terdapatnya peluang yang cukup sepanjang kurun kekuasaannya bagi perkembangan berbagai aliran yang tumbuh di masyarakat. Meskipun sebagian aliran boleh jadi dikehendaki perkembangannya oleh penguasa saat itu, tetapi situasi yang tercipta disadari atau tidak telah memperkaya khazanah kebudayaan Islam yang universal. Aliran-aliran tersebut antara lain adalah Syi’ah, Khawarij, Muktazilah dan lain-lain.
Faktor-faktor yang menyebabkan dinasti Bani Umayyah lemah dan membawanya kepada kehancuran. Faktor-faktor itu antara lain adalah:
1. Sistem pergantian khalifah melalui garis keturunan adalah sesuatu yang baru (bid’ah) bagi tradisi Islam yang lebih menekankan aspek senioritas. Pengaturannya tidak jelas. Ketidak jelasan sistem pergantian khalifah ini menyebabkan terjadinya persaingan yang tidak sehat di kalangan anggota keluarga istana.
2. Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umayyah tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik yang terjadi di masa Ali. Sisa-sisa Syi'ah (para pengikut Abdullah bin Saba’ al-Yahudi) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi, baik secara terbuka seperti di masa awal dan akhir maupun secara tersembunyi seperti di masa pertengahan kekuasaan Bani Umayyah. Penumpasan terhadap gerakan-gerakan ini banyak menyedot kekuatan pemerintah.
3. Pada masa kekuasaan Bani Umayyah, pertentangan etnis antara suku Arabia Utara (Bani Qays) dan Arabia Selatan (Bani Kalb) yang sudah ada sejak zaman sebelum Islam, makin meruncing. Perselisihan ini mengakibatkan para penguasa Bani Umayyah mendapat kesulitan untuk menggalang persatuan dan kesatuan. Disamping itu, sebagian besar golongan mawali (non Arab), terutama di Irak dan wilayah bagian timur lainnya, merasa tidak puas karena status mawali itu menggambarkan suatu inferioritas, ditambah dengan keangkuhan bangsa Arab yang diperlihatkan pada masa Bani Umayyah.
4. Lemahnya pemerintahan daulat Bani Umayyah juga disebabkan oleh sikap hidup mewah di lingkungan istana sehingga anak-anak khalifah tidak sanggup memikul beban berat kenegaraan tatkala mereka mewarisi kekuasaan. Disamping itu, para Ulama banyak yang kecewa karena perhatian penguasa terhadap perkembangan agama sangat kurang.
5. Penyebab langsung tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah adalah munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan al-Abbas ibn Abd al-Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Bani Hasyim dan kaum mawali yang merasa dikelas duakan oleh pemerintahan Bani Umayyah.
BAB III
KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan pada Bab sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa:
Rasulullah mulai melakukan dakwah Islamiyah setelah diturunkannya wahyu yang ke dua yakni QS. Al Mudatsir 1-7. Dakwah pertama dilakukan secara sembunyi-sembunyi ditujukan terutama kepada keluarga dekatnya. Setelah berjalan selama 3 tahun barulah beliau menyampaikan dakwahnya secara terang-terangan yang kemudian mendapat banyak tantangan dari kaum kafir Quraisy. Beberapa hal yang dilakukan Rasulullah setelah hijrah ke Madinah antara lain:
1.Mendirikan Masjid
2.Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
3.Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim.
4.Melaksanakan dasar politik, ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru.
Setelah Rasulullah wafat, perjuangan beliau diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin yang terdiri dari 4 orang khalifah yaitu: Abu Bakar as Shiddiq ,Umar bin Khatab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Talib.
Kemajuan yang dicapai Abu Bakar adalah pembukuan Al-Qur’an. perkembangan yang ada pada masa Khalifah Umar adalah : Pemberlakuan ijtihad, menghapuskan zakat bagi para muallaf, menghapuskan hukum mut’ah, lahirnya ilmu Qira’at, penyebaran Ilmu Hadits, menempa mata uang dan menciptakan tahun Hijriah. Perkembangan yang dicapai pada masa Khalifah Ustman: penaskahan Al-Qur’an, perluasan Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, didirikannya masjid Al-Atiq di utara benteng babylon, membangun pengadilan, membentuk angkatan laut dan membentuk departemen. Perkembangan yang ada pada masa Khalifah Ali adalah : terciptanya ilmu bahasa/nahwu (Aqidah nahwiyah), berkembangnya ilmu Khatt al-Qur’an, berkembangnya sastra.
Bani Umayyah didirikan oleh Muawiyyah bin Abu Sofyan pada tahun 41 H/661 M. Khalifah besar Bani Umayyah ini adalah : Muawiyah Ibn Abi Sufyan, Abd Al-Malik Ibn Marwar , Al-Walid Ibn Abd Malik, Umar Ibn Abd Al-Aziz, Hasyim Ibn Abd Al-Malik.
DAFTAR PUSTAKA
Mufrodi, Ali. DR, ISLAM DI KAWASAN KEBUDAYAAN ARAB, Logos, Surabaya, 1996.
Dr. Badri Yatim, M.A. Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah II, Jakarta: PT RjaGrafindo Persada, 2006
http://spistai.blogspot.com/2009/03/sejarah-islam-masa-bani-umayyah.html
http://yeniqa.wordpress.com/2009/09/09/peradaban-islam-zaman-khulafaur-rasyidin/
Keren sob postingannya.
ReplyDelete