Wednesday, August 11, 2010

Shalat Tarawih Dan Shalat Witir

0 komentar
Pada saat bulan ramadhan, saatnya shalat terawih. Ya karena shalat terawih dilakukan hanya pada saat bulan ramadhan dan biasanya dikerjakan setelah shalat isya'. Sebenarnya shalat tarawih tidak harus dikerjakan sesudah shalat isya' tetapi boleh dikerjakan pada malam hari karena waktu untuk mengerjakan shalat tarawih dimulai dari sesudah shalat isya' sampai waktu fajar.


Hukum shalat tarawih yaitu sunah muakkad bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih tidak harus dikerjakan secara berjamaah, tetapi dapat pula dikerjakan sendiri-sendiri.


Jumlah bilangan shalat tarawih itu bermacam-macam yang dilakukan umat Islam semenjak zaman Rasul SAW sampai dimasa sahabat hanya kepada kita dianjurkan agar beramal shalat dan lain-lainnya pada bulan ramadhan. Adapun bilangan rakaatnya terserah kepada kenyakinan masing-masing. Yang terpenting dengan adanya perbedaan tersebut jangan malah membuat kita menjadi terpecah belah.


Sebagian riwayat menyatakan, bahwa Rasul SAW melaksanakan shalat tarawih di masjid sebanyak delapan rakaat, namun setelah shalat berjama'ah di masjid, beliau shalat lagi di rumahnya. Pada masa khalifah Umar, Utsman dan Ali, mereka shalat tarawih 20 rakaat, sedangkan yang ikut dalam jumlah itu ada beberapa orang sahabat yang terkenal dan terkemuka dimasa itu, tidak seorangpun yang membantahnya. Pada masa Umar bin Abdul Aziz dijadikan 36 rakaat.


Dalam bulan ramadhan disunahkan memperbanyak tadarus (membaca Al-Qur'an), memperbanyak membaca sholawat, dzikir dan berdo'a.


Setelah shalat tarawih biasanya dilanjutkan dengan shalat witir. Shalat witir hukumnya sunah muakat. Shalat witir boleh dikerjakan satu atau tiga, atau lima, atau tujuh, atau sembilan atau sebanyak-banyaknya sebelas rakaat.


Cara mengerjakan shalat witir :

a. Boleh dilakukan dengan sekali tasyahud dan salam pada rakaat terakhir saja. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits yang artinya "Bahwa Rasulullah SAW shalat witir tujuh atau lima rakaat, bersambung tidak dipisah dengan salam atau bicara". (H.Q. Ahmad, Nasra'i).


b. Boleh dilakukan setiap dua rakaat salam lalu dilanjutkan dengan satu rakaat yang terakhir salam.


c. Surat yang dibaca.

Surat-surat yang dibaca dalam shalat witir boleh membaca surat apa saja, tetapi apabila berwitir tiga rakaat hendaklah membaca surat-surat sebagai berikut ;

+ Rakaat pertama : surat al-A'la.
+ Rakaat kedua : surat al-Kafirun.
+ Rakaat ketiga : Surat al-ikhlash, al-Falaq, dan an-Nas.

Sunah mengerjakan shalat witir pada permulaan malam bagi seseorang yang takut kalau tidak akan bangun pada akhir malam. Tetapi sebaliknya sunah mengerjakannya pada akhir malam bagi orang sanggup bangun pada akhir malam.


0 komentar:

PATNER

Blogs Directory

Followers